Guiding Block adalah produk pengarah jalan yang di produksi untuk menunjang aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, yakni penyandang tuna netra.
Jalur guiding block digunakan untuk membantu memberikan informasi perjalanan bagi masyarakat disabilitas khususnya tuna netra dengan memanfaatkan texture ubin sebagai pengarah dan peringatan.
Tekstur Line / Garis = Tanda Pengarah Jalan
Bermotif garis-garis menunjukkan arah perjalanan.
Tekstur Spot / Dot / Bulat = Tanda Peringatan
Memberi peringatan terhadap adanya perubahan situasi di sekitarnya / warning.
Spesifikasi : Ukuran ± 30x30 dengan Banyak Variasi Bahan Dasar dan Ketebalan.
Guiding Block Umum digunakan untuk :
- Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian) dan Taman
- Airport, Stasiun Kereta/MRT/LRT, Terminal Bus
- Rumah Sakit dan Puskesmas
- Pusat Perbelanjaan / Mall
- Lantai Peringatan ke Arah Anak Tangga dan Pintu
Hal itu diterapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 30 tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan dan Lingkungan.